Panduan Praktis Mengajukan Visa Jepang untuk WNI
2019-07-05 11:18:07Bagi traveler yang berencana berlibur ke Jepang, selain tiket pesawat, hotel, dan passport, ada satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan yaitu Visa Jepang. Jepang merupakan salah satu negara tujuan wisata favorit di kalangan traveler asal Indonesia. Hal ini karena ada berbagai macam destinasi menarik dan perayaan unik yang bisa diikuti oleh traveler yang sedang berkunjung ke Negeri Sakura ini. Baik melihat indahnya bunga sakura di awal tahun atau menikmati dinginnya salju di akhir tahun. jadi perjalanan harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik.
Seperti yang sudah disinggung di awal, visa jepang merupakan salah satu hal terpenting yang harus traveler siapkan sebelum berangkat ke Jepang. Meski pemegang e-paspor bisa bebas visa saat berkunjung ke Jepang. Tetapi registrasi masih diperlukan sebelum mengunjungi Negara Matahari Terbit ini agar anda bisa menjelajah objek wisata seperti Tokyo Disneyland atau Tokyo Legoland dengan aman.
Sementara itu, bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang masih memegang paspor bisa harus melalui proses yang lebih banyak untuk mengurus visa. Namun traveler tidak perlu khawatir atau membatalkan niat untuk berwisata ke Jepang hanya karena urusan visa. traveler tidak perlu bingung, kamu hanya perlu membaca panduan praktis dalam mengajukan visa jepang untuk WNI.
Visa Jepang Bagi Pemegang E-paspor
Sumber: Pexels
Sejak tanggal 1 Desember 2014, kekaisaran jepang telah mengeluarkan kebijakan tanpa visa jepang sama seperti Thailand bagi para pemegang e-paspor Indonesia. Namun, meski tidak perlu mengurus visa, traveler harus melakukan registrasi terlebih dahulu ke Kantor Perwakilan Jepang di Indonesia sebelum melakukan perjalanan wisata di Jepang. Berikut hal-hal penting yang harus kamu catat tentang kebijakan tersebut:
- Fasilitas kunjungan tanpa visa ini hanya berlaku untuk mengunjungi Negara Jepang dalam waktu Singkat.
- Durasi maksimal bagi seseorang untuk tinggal di Jepang tanpa visa adalah 15 hari. jika traveler ingin lebih lama tinggal di Jepang, maka harus mengajukan visa.
- Bebas visa jepang ini memiliki masa berlaku 3 tahun.
- Registrasi bebas visa ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
- Proses registrasi memerlukan waktu 2 hari kerja.
- Bagi pemegang e-paspor yang tidak melakukan registrasi sebelum keberangkatan maka akan dicekal di bandara Jepang. Artinya registrasi bebas visa jepang ini wajib dilakukan sebelum berangkat ke Negeri Sakura.
Kemudian untuk cara registrasi bebas visa jepang ini sangat mudah loh? Hampir sama dengan cara mengisi kartu imigrasi Singapore, kamu cukup membawa e-paspor dan formulir aplikasi yang sudah diisi ke kantor Kedutaan Besar / Konsulat Jenderal / Konsulat Jepang di Indonesia. Setelah mengajukan permohonan, kamu tinggal menunggu hasil registrasi. setelah registrasi berhasil diproses, kamu akan mendapat stiker bebas visa yang akan ditempelkan pada e-passport.
Visa Jepang Bagi Pemegang Paspor Biasa
Sumber: Pexels
Bagi traveler yang sudah melakukan proses registrasi bebas visa tetapi ditolak, traveler tetap harus mengajukan visa jepang seperti layaknya pemegang paspor bisa. meskipun terlihat lebih rumit, pengajuan visa untuk negeri Sakura untuk WNI sebenarnya sangat mudah, asal traveler mau mengikuti semua prosedur yang ada. Berikut hal yang perlu traveler perhatikan untuk pengajuan visa jepang.
1. Menentukan Tipe Visa yang Tepat
Photo by : @nala_rinaldo
Sebelum mengajukan visa jepang, traveler harus mengetahui jenis visa yang cocok untuk kunjungan terlebih dahulu. Jika traveler hanya ingin jalan-jalan dan berwisata, bisa mengajukan visa kunjungan wisata di Jepang. Visa kunjungan wisata ini dibagi menjadi dua tipe yaitu multiple entry (berkali-kali) dan single entry (sekali masuk).
Multiple entry adalah visa yang bisa kamu gunakan untuk mengunjungi suatu negara dengan masa berlaku 5 tahun. itu artinya kamu bisa melakukan kunjungan lebih dari satu kali ke sebuah negara dengan menggunakan visa ini. Sedangkan untuk single entry hanya bisa digunakan untuk sekali berkunjung ke Jepang. Biaya pengajuan visa multiple entry adalah Rp 770,000,- sedangkan untuk visa pengajuan visa single entry kamu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 380,000,- per 1 April 2019.
Meskipun persyaratan untuk membuat kedua jenis visa ini tidak jauh berbeda, traveler harus sudah pernah mengunjungi Jepang dalam waktu singkat dalam beberapa tahun terakhir atau sudah memenuhi syarat yang bisa kamu baja di website resmi kedutaan besar Jepang di Indonesia. Namun bagi traveler yang belum pernah ke Jepang yuk simak beberapa petunjuk atau cara untuk mengajukan visa Jepang bagi WNI.
2. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan
Photo by : @tejawisata_bdg
Untuk mengajukan permohonan visa ke Jepang traveller harus menyiapkan beberapa dokumen berikut ini :
- Paspor
- Formulir permohonan Visa
- Pas foto berukuran 4,5X4,5 cm yang diambil 6 bulan terakhir dengan latar belakang berwarna putih. Dalam pengajuan visa harus jelas, tidak buram, dan bukan hasil editing.
- Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili.
- Bagi traveler yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa traveller bisa menggunakan fotocopy kartu mahasiswa atau surat keterangan pelajar.
- Bukti pemesanan tiket pesawat. Dokumen ini berfungsi untuk membuktikan tanggal masuk dan keluarnya traveler dari Jepang.
- Sertakan juga jadwal perjalanan.
- Sikap traveller mengajukan permohonan visa lebih dari satu, maka traveller harus menyertakan beberapa dokumen seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran hal ini diperlukan untuk menunjukkan hubungan pemohon.
- Surat keterangan bekerja ( jika ada).
- Traveler harus menunjukan bukti pencatatan keuangan seperti rekening koran atau buku tabungan selama 3 tahun terakhir (namun jika yang bertanggung jawab atas biaya perjalanan bukanlah orang yang mengajukan visa seperti travel agen, ayah, atau ibu maka harus melampirkan surat kuasa atau bukti bukti hubungan penanggung jawab biaya).
Bagaimana? Cukup mudah bukan? Jadi, jangan lupa Sebelum traveler menyertakan permohonan visa ini traveler wajib menyusun dokumen tersebut sesuai urutan yang tercantum di atas ya!
3. Mengajukan Aplikasi ke JVAC (Japan Visa Application Center) atau Konsulat Jepang
Photo by : @japanlives
Sejak tanggal 15 September 2017, pengajuan visa Jepang untuk jenis kunjungan wisata harus dilakukan di JVAC. Namun bagi traveler yang berdomisili di wilayah pengajuan visa bisa di Konjen (konsulat jendral) masing-masing daerah. Jadi traveler bisa menyerahkan aplikasi visa ke lokasi-lokasi berikut:
a. Japan Visa Application Centre (JVAC)Lokasi : Lotte Shopping Avenue (Ciputra World 1) Lantai 4 No. 4F-33
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3&5 Karet Kuningan, Jakarta Selatan, INDONESIA.
Layanan Bantuan : (021) 30418715
Jam penyerahan permohonan : 09:00 – 17:00
Jam pengambilan : 10:00 – 15:00
b. Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Lokasi : Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
Telepon : (031) 503-0008
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/
c. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Lokasi : Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA.
Telepon : (0361) 227-628
Website : http://www.denpasar.id.emb-japan.go.jp/
d. Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Lokasi : Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), 5th floor
Alamat : Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA.
Telepon : (061) 457-5193
Website : http://www.medan.id.emb-japan.go.jp/
e. Kantor Konsuler Jepang di Makassar
Lokasi : Gedung Wisma Kalla Lantai 7
Alamat : Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8-10, Makassar, INDONESIA
Telepon : (0411) 871-030
Website : http://www.surabaya.id.emb-japan.go.jp/makassar/
4. Menunggu Hasil
Photo by : @rsvsholiday
Proses pengajuan visa jepang untuk WNI sebenarnya tidak memerlukan waktu yang banyak, karena pengajuan ini hanya memerlukan minimal 4 hari kerja. Jika traveler sudah menyerahkan dokumen secara lengkap maka aplikasi visa traveller akan mudah diproses dan bisa segera menerima Visa. Saat mendekati waktu liburan durasi atau lamanya rangkaian pengajuan visa mungkin akan memerlukan waktu lebih lama. Jadi travel harus memperhitungkan baik-baik waktu paling tepat untuk mengajukan permohonan visa sebelum berangkat ke Jepang.
5. Beberapa tips untuk mengajukan visa Jepang untuk WNI
Photo by :@embrmoment
- Hal pertama yang harus traveller perhatikan saat mengajukan visa adalah pastikan bahwa semua dokumen aplikasi sudah lengkap. Hal ini karena permohonan visa hanya akan diproses apabila semua persyaratan sudah terpenuhi.
- Jangan pernah menggunakan staples untuk menyatukan Dokumen aplikasi visa.
- Traveler harus menggunakan kertas berukuran A4 untuk semua dokumen yang diperlukan untuk membuat visa (tabpa terkecualali)
- Jangan lupa untuk menempelkan foto mu dengan lem ya! Kemudian pastikan bahwa foto tersebut benar-benar melekat dan tidak akan terlepas dari aplikasi Visa.
- Semua dokumen pengajuan Visa harus diajukan dalam kondisi rapi, artinya tidak boleh ada lipatan dalam dokumen tersebut.
- Permohonan visa hanya akan diproses di konsulat yang sesuai dengan wilayah yurisdiksi masing-masing.
- Bagaimana traveller mudah bukan? Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak travelling ke Jepang hanya karena masalah visa ya! Semoga artikel ini dapat membantu traveler dalam melakukan proses pengajuan visa jepang untuk WNI.